Senin, 07 Desember 2020

Hand Out 4 PKK SMK N 1 Godean kelas XI Multimedia : Konsep Desain / Prototipe Produk Multimedia

 

Produk   merupakan   hasil   kreativitas   budi   daya   manusia   yang   diwujudkan   untuk memenuhi kebutuhan manusia, yang memerlukan perencanaan, perancangan, maupun pengembangan produk, yaitu mulai dari tahap menggali ide atau gagasan, dilanjutkan dengan tahapan pengembangan, konsep perancangan, sistem dan detail, pembuatan prototipe  dan  proses  produksi,  evaluasi,  dan  berakhir  dengan  tahap  pendistribusian.

Melihat kondisi saat ini, kecenderungan desain  produk yang berubah akibat peningkatan  kebutuhan  manusia  tersebut  menimbulkan  kesadaran  manusia  tentang pentingnya desain yang eksklusif dan   representatif. Semakin meningkatnya perkembangan  usaha-usaha  di  bidang  desain  yang  mengakibatkan  persaingan  mutu desain,  peningkatan  faktor  pemasaran  (daya  tarik  dan  daya  jual  di  pasaran),  serta tuntutan kapasitas produksi yang semakin meningkat. Selain itu, aktivitas desain produk yang menghasilkan gagasan kreatif dipengaruhi pula oleh kecepatan membaca situasi, khususnya kebutuhan pasar dan permintaan konsumen. Pada materi ini akan dibahas mengenai membuat desain prototipe produk, pelajarilah secara seksama ! Untuk mebaca dan download silahkan klik link di bawah !


Download hand out PDF

 

Hand Out 3 PKK SMK N 1 Godean kelas XI Multimedia : Hak Atas Kekayaan Intelektual

 


Setiap ide-ide yang cemerlang dan kreatif yang tercipta dari seseorang atau sekelompok orang sebagai bentuk dari kemampuan intelektual manusia yang berguna dan memberi dampak baik dari berbagai aspek perlu diakui dan perlu dilindungi, agar ide-ide cemerlang dan kreatif yang telah diciptakan tidak diklaim atau dibajak oleh pihak lain. Untuk itu, diperlukan wadah yang dapat membantu dan menaungi ide-ide cemerlang dan kreatif tersebut.Untuk tingkat internasional, organisasi yang mewadahi bidang HKI (Hak Kekayaan Intelektual) adalah WIPO (World Intellectual Property Organization).Di Indonesia sendiri untuk mendorong dan melindungi penciptaan, penyebarluasan hasil kebudayaan di bidang karya ilmu pengetahuan, seni, dan sastra serta mempercepat pertumbuhan kecerdasan kehidupan bangsa, maka dirasakan perlunya perlindungan hukum terhadap hak cipta.Perlindungan hukum tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk mewujudkan iklim yang lebih baik untuk tumbuh dan berkembangnya gairah mencipta di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Tahukah Anda, apa pengertian Hak Kekayaan Intelektual? Apa saja prinsip-prinsip Hak Kekayaan Intelektual ? Untuk mengetahui jawabannya, silahkan klik link untuk membaca dan mengunduh file PDF !

 Download hand out PDF

Hand Out 2 PKK SMK N 1 Godean kelas XI Multimedia : Analisis Peluang Usaha Multimedia

 Kewirausahaan dalam perspektif ekonomi dapat dijelaskan dari aspek peluang. Sebagaimana beberapa ahli mendefinisikan kewirausahaan sebagai tanggapan yang dilakukan seseorang terhadap peluang-peluang usaha yang diwujudkan dalam berbagai tindakan dengan berdirinya sebuah unit usaha sebagai suatu hasil dari tindakannya. Salah satu faktor keberhasilan seorang wirausahawan adalah kemampuan dan kejelian melihat peluang dan memanfaatkannya sebelum dimanfaatkan oleh orang lain. Kemampuan melihat peluang adalah modal dalam memunculkan ide awal untuk berwirausaha. Tidak semua orang mampu melihat peluang apalagi memanfaatkannya, demikian halnya kemampuan melihat peluang tidaklah sama setiap orang. Seseorang yang telah mengenal potensi diri yang dimilikinya lebih cenderung memiliki kemampuan untuk melihat dan memanfaatkan peluang-peluang yang ada.Peluang usaha bersumber dari adanya kebutuhan dari individu atau masyarakat.Oleh karena itu, jika ingin mulai berwirausaha, hendaknya terlebih dahulu menemukan peluang usaha yang tepat sesuai kemampuan Anda. Nah, dalam Hand Out ini Anda akan mempelajari cara menentukan peluang usaha produk/jasa di bidang multimedia. Untuk lebih jelasnya, silahkan klik link di bawah !

 Download hand out PDF